Perusahaan Lokal akan Diorganisir dalam Raperda Jasa Konstruksi

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

PALU – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (02/04).

Rapat yang dipimpin Zainal Abidin Ishak ini dihadiri beberapa OPD, seperti Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Tim Ahli Bapemperda, serta Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa poin penting yang terdapat dalam raperda.

Beberapa hal tersebut, antara lain terkait redaksi perusahaan lokal yang ada di Sulteng sehingga dapat terorganisir dengan menambahkan metode kerja sama KSO ataupun subkontraktor. *