PALU- Kasus meninggalnya dua warga Poso atas dugaan salah tembak aparat, memantik reaksi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesepakatan bersama, mereka meminta kepada DPRD Sulteng agar melakukan dengar pendapat (hearing) kepada Kapolda Sulteng, atas insiden dugaan salah tembak aparat, bukan saja terjadi sekali tapi berulang.

Sekaligus meminta kepolisian dalam waktu 3 x 24 jam mengumumkan,  pelaku pembunuhan terhadap Qidam Al Fariski Mowance dan Syarifudin serta Firman warga Poso baru menjadi salah sasar penembakan oknum aparat di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, Selasa (2/6) lalu.

“Permintaan tersebut akan disampaikan kepada DPRD dan Kepolisian dalam bentuk surat,  sebagai pernyataan sikap masing-masing ormas,” kata Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng, Harun Nyak Itam Abu, saat dihubungi Kamis (4/6).

Selain itu kata dia, mendesak
kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Daerah Sulawesi Tengah untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa penembakan tersebut. Dan kepada Kapolda Sulteng untuk membentuk tim dan melakukan penyelidikan transparan dan akuntabel. Serta memastikan pelakunya diseret ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya kata dia, meminta untuk Operasi Satgas Tinombala dievaluasi atau dibubarkan dan angkat kaki dari bumi Poso.

Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso apabila ada dugaan melakukan delict by omission atas upaya penyelidikan terhadap oknum-oknum polisi diduga melakukan penembakan.

Adapun ormas menyatakan sikap diantaranya, FUI, HMI Cab Palu, TPM, Pemuda Muhammadiyah, KAMMI, Al Wahdah dan lainnya. (Ikram)