POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024.
Operasi yang dilaksanakan mulai 4-16 April 2024 itu, ditemukan beberapa kasus. Diantaranya pelanggaran lalu lintas hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
Kapolres Poso melalui Kasi Humas Polres Poso, AKP. Basirun Laele menyebutkan, selama 13 hari operasi tersebut telah terjadi 34 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Korban meninggal dunia nihil kasus, 8 luka berat, 26 korban luka ringan. Untuk kerugian materil sebanyak Rp. 26 juta,” sebut AKP. Basirun didampingi Kanit Kamseltibcarlantas, Ipda Elfrid Ilka Raupa dan KBO Reskrim, Ipda Habibi, Kamis (18/4).
Sementara pelanggaran lalu lintas lainnya, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, truk pengangkut pasir, mobil pick up, kendaraan over load dan pengguna knalpot brong.
Ada pun tindak pidana kriminal, lanjut dia, terdapat empat kasus. Diantaranya, pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga, penggelapan dan penganiayaan.
Selain itu ada juga gangguan kamtibmas lainya selama operasi berjalan.
“Seperti bencana alam banjir bandang yang terjadi di dua wilayah, Pamona Selatan dan Lore Barat serta kebakaran yang merugikan ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin