PALU- Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) selama empat belas hari ke depan akan menggelar operasi, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu 2024.
Operasi dengan sandi “Zebra Tinombala-2023” dimulai Senin 4 sampai dengan 17 September 2023,ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala-2023 berlangsung di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (4/9).
Dalam sambutannya, selaku pimpinan apel Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan saat ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.
Sebagaimana diketahui bersama sebut dia, bahwa kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian, yang menunjang pembangunan Nasional.
Saat ini ujar dia, perkembangan transportasi telah memasuki era digital, yang mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.
“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, agar mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” tuturnya.
Agus Nugroho mengingatkan, dalam pelaksanaan Operasi kedepankan sikap humanis (senyum, sapa, salam, sopan & santun) dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan elektronik.
Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto menuturkan, pelaksanaan operasi Zebra Tinombala lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif serta humanis.
Selain itu, sebut dia, akan didukung penegakkan hukum secara elektronik dengan menggunakan Etle Statis dan Mobile serta teguran, guna mewujudkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Tinombala melibatkan 720 personel jajaran Polda Sulawesi Tengah, anggota POM TNI dan Dinas Perhubungan dengan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(IKRAM)