PALU- Tak terasa 76 tahun Indonesia merdeka. Harapan demi harapan selalu disampaikan oleh segenap anak bangsa , tentang Negara Indonesia di masa mendatang. Tapi pertanyaan paling mendasar apakah saya, anda atau kita bahkan rakyat Indonesia sekarang ini sudah merdeka?
Bagi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, kemerdekaan tidak akan bermakna bila masih banyak warga terdampak bencana tinggal di hunian sementara (Huntara) dan belum mendapatkan hak-haknya.
“Agustus ini tidak akan mempunyai makna mendalam bila sementara kita sibuk merayakannya, tapi ada saudara saudara kita masih hidup di Huntara huntara tanpa kepastian kapan mereka bisa mendapatkan haknya untuk tinggal di hunian baru lebih pasti, “kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah di Palu, Selasa (10/8).
Sementara, kata Sofyan, di beberapa tempat masih ada warga berjuang untuk mendapatkan haknya bernama bantuan dana stimulan.
“Tetangga kiri kanan sudah ada yang mendapatkan, sementara dirinya masih belum kunjung menerima. Bagaimana mereka bisa berteriak merdeka! bila hati mereka masih diliputi gundah gulana,” ujarya.
Sofyan mengatakan, pihaknya amat sangat merasakan kesedihan itu. Upaya pengawasan terus kami upayakan agar bisa meminimalisasi praktek maladministrasi terjadi dari berbagai penanganan pengaduan masyarakat selama ini.
Hingga datang hari kemerdekaan itu, Ombudsman memandang untuk merayakan kemerdekaan itu dengan mendorong banyak pihak, utamanya penguasa negeri ini untuk segera merealisasikan dan mempercepat kewajibannya menyiapkan Hunian Tetap, dan realisasi Bantuan Stimulan di Pasigala.
“Kemerdekaan tanpa senyuman masyarakat di Pasigala tidak akan berarti apa-apa,” tandasnya.
Rep: IKRAM