PALU – Seorang pengusaha penyewaan alat berat Andi Baso Hamzah melaporkan NU, kader salah satu partai politik, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan laporan polisi bernomor LP/B/74/III/2023/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 30 Maret 2023.
Andi Baso Hamzah kepada media ini mengatakan, aksi pencurian dan penggelapan oleh NU sebanyak empat unit alat berat. Dua masih dikuasai, satu dipreteli dan satu unit lagi diberikan kepada mantan pejabat di Morowali Utara, ASR.
“Saya minta supaya saudara NU diproses hukum karena apa dilakukan sudah merugikan saya, sekitar 3 miliar,” kata Andi Baso Hamzah, turut didampingi kuasa hukumnya Amirullah dari Yayasan Bantuan Hukum Banteng Progresif.
Amirullah mengatakan, alat berat milik Andi Baso Hamzah yang jadi objek pelaporan yaitu satu unit bulldozer merek Komatsu dan tiga unit traktor merek Carerpilar.
“Terlapor NU yang merampas paksa tanpa persetujuan Andi Baso Hamzah mengangkut tiga unit Buldoozer dari Desa Long menuju Desa Baturube Kab. Morowali,” kata Amirullah dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Sabtu (1/4).
Menurut Amirullah, satu unit bulldozer merek Komatsu dan satu unit traktor merek Caterpilar saat ini dikuasai oleh NU atas perintah ASR
Amirullah menyebutkan, tiga unit bulldozer berada dalam pengusaan ASR ditempatkan Desa Baturube di Kabupaten Morowali Utara telah digunakan/dimanfaatkan selama dua tahun.
“Satu unit berada dalam pengusaan NU ditempatkan di Desa Long Kab Donggala, dua unit disewakan selama dua tahun kepada pihak lain dan satu unit telah dikanibal/dipenggal,” beber Amirullah.
Amirullah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengambil satu unit Komatsu Bulldozer dan tiga unit tractor Caterpilar tersebut namun NU dan ASR bersikukuh mengusainya. Bahkan menyiapkan sejumlah orang untuk menghalangi upaya Andi Baso Hamzah.
“Selama pemakaian/pengerusakan/pengusaan satu unit Komatsu bulldozer dan tiga unit traktor Caterpilar tersebut, NU dan ASR tidak mendapat persetujuan dari Andi Baso Hamzah selaku pemilik,” ujar Amirullah.
Tambah Amirullah, kasus ini juga diduga mencatut nama seorang petinggi DPP Partai Golkar, NH.
Rep: IKRAM