PALU – Berdasarkan tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan calon (Paslon), tanggal 24 September 2020, di salah satu hotel di Kota Palu.
“Besok tanggal 24 September 2020, akan dilaksanakan pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, didampingi seluruh komisioner lainnya, saat memberikan keterangan pers, di Kantor KPU Kota Palu, Rabu (23/09).
Kata Agus, kegiatan tersebut direncanakan mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Peserta yang hadir sangat dibatas, tentu disesuaikan dengan PKPU nomor 10 tahun 2020. Disitu sangat jelas terkat peserta-peserta yang akan diundang,” katanya.
Dia menyampaikan, amanah dari PKPU nomor 10 tahun 2020 disampaikan, yang wajib hadir dalam pengundian nomor urut Paslon adalah, Paslon, 1 orang tim kampanye, 1 orang perwakilan partai pengusung, 1 orang petugas penghubung Paslon, Bawaslu dan Frokompida.
Bukan hanya itu, KPU juga melarang terjadinya arak-arakan pendukung Paslon, untuk datang ke tempat kegiatan.
“Kalau terjadi arak-arakan, saya kira ada pihak yang berwajib untuk melakukan pendindakan. Kami mohon teman-teman petugas penghubung menyampaikan hal itu,” tegasnya.
Perlu diketahui, Paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Palu, yakni Hidayat-Habsa Yanti Ponulele, Aristan-Wahyuddin, H. Hadianto Rasyid- dr. Reny Lamadjido, dan Imelda Liliana Muhidin – Arena JR Parampasi. (YAMIN)