PALU- Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak dua paket klip kecil disimpan dalam satu dari dua bungkus makanan, untuk diberikan kepada rekannya Eman di dalam Lapas Kelas II A Palu, Kota Palu, Rabu (16/11) malam.

PLT. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum dan HAM Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran mengatakan, petugas P2U menemukan dua paket kecil sabu dalam bungkusan makanan yang dititip oleh R.

“Bungkusan itu berupa nasi tidak ada lauk ikan, sayur tapi berisi sabu-sabu,” kata Raymond turut didampingi Kalapas Kelas II A Palu Gunawan di Lapas Kelas II A Palu, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu.

Ia mengatakan ini berkat kesigapan ketelitian serta kecermatan petugas. Olehnya ini sangat diapresiasi, atas temuan ini pihaknya telah melaporkan ke Polresta Palu, guna tindak lanjut pemeriksaan kepada tersangka R.

Di tempat sama Kalapas Kelas II A Palu Gunawan mengatakan titipan nasi ini untuk diserahkan kepada narapidana bernama Eman, tetapi hal ini masih akan ditindaklanjuti oleh Polresta Palu.

“Pengembangannya dan berapa gram sabu ditemukan nanti penyidik Polresta Palu,” ucapnya.

Selain itu juga, ditemukan uang sekitar Rp1,9 juta dari penggeledahan dilakukan petugas kepada R. Rapi uang tersebut belum diketahui sumbernya apakah dari hasil penjualan sabu

Penyidik Polresta Palu Bripka Umar mengatakan temuan sabu nanti tindaklanjuti penyidik dari Sat Narkoba.

Reporter: IKRAM/Editor: NANAG