PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam maklumatnya mencurigai adanya upaya komunis, sebagai konseptor Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).
“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan lagi Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib,” ujar Wakil Ketua MUI Pusat Muhyidin Junaedi lewat maklumat MUI yang diterima oleh MAL Online, Jum’at (12/6).
MUI meminta frkasi-fraksi di DPR RI mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh PKI, terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan pada tahun 1948 dan 1965. Namun pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu, dengan memutar balikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut MUI, keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun.
“Meminta dan mengimbau kepada umat Islam agar tetap waspada dan selalu siap siaga. tehadap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara yang mereka lakukan saat ini,” ujar Muhyidin.
MUI juga mendukung TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal pancasila. Jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan kedok, maka seru MUI, segera laporkan ke pos dan markas TNI terdekat.
MUI memberikan peringatan, bilamana maklumat ini diabaikan, maka MUI Pusat beserta MUI se Indonesia, akan mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunis, dan berbagai upaya licik yang dilakukannya. (NANANG)