PARIMO – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dijadwalkan berlangsung 10 November 2025 di Kecamatan Sidoan. Penetapan jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di lokasi yang sama.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Parimo, H. Sudirman Tjora, mengatakan MTQ merupakan program nasional berdasarkan instruksi Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yang wajib dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.

“MTQ ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari pembinaan umat dan kewajiban kita bersama untuk mengembangkan syiar Al-Qur’an di setiap daerah,” ujarnya, Sabtu (19/10/2025).

Ia mengapresiasi pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Torue yang sebelumnya berjalan sukses berkat dukungan penuh dari camat dan masyarakat setempat. Sudirman berharap semangat serupa dapat diterapkan di kecamatan lain guna meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan mencakup empat cabang lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz, Tartil, dan Qira’at dengan total 22 golongan. Jika seluruh cabang terisi, jumlah peserta bisa mencapai 58 orang.

“Masih ada beberapa cabang yang belum dilaksanakan, seperti tafsir Al-Qur’an dan hadis. Ke depan, kami berharap bisa menambah cabang-cabang tersebut agar pembinaan di tingkat kecamatan semakin lengkap,” katanya.

Ia juga mendorong LPTQ kecamatan untuk memperkuat pembinaan di setiap desa serta menyiapkan peserta-peserta yang berkualitas agar dapat bersaing di tingkat kabupaten.

“Kami berharap tahun ini kecamatan tidak lagi berada di posisi bawah dalam peringkat MTQ kabupaten. Dengan kerja sama semua pihak, Insya Allah kita bisa meningkat,” tambahnya.

Sudirman turut mengingatkan agar seluruh peserta dan dewan hakim mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang telah diterbitkan oleh panitia kabupaten.

“Bagi kecamatan yang belum menerima juknis, silakan berkoordinasi langsung dengan kami di LPTQ kabupaten,” tutupnya.