POSO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Poso, terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hadirnya MPP menjadi bukti nyata Pemerintah Kabupaten Poso untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan.
Kadis PMPTSP, Ruddy Ricardo Rompas menyebut, MPP merupakan pembaharuan sekaligus inovasi strategis pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas paradigma masyarakat yang menganggap pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit dan tidak transparan.
“Jadi, masyarakat cukup datang ke gedung MPP untuk mendapatkan berbagai layanan yang sudah terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah bahkan swasta,” jelasnya, Senin (29/4).
Dikatakannya, keberadaan MPP selain akses layanan cepat, kenyamanan dan pelayanan menjadi faktor utama.
“Kami selalu berpesan agar seluruh petugas memiliki integritas, disiplin tinggi dan jiwa melayani. Sehinga masyarakat betah saat mengurus administrasi atau perizinan disini,” tukasnya.
Menurutnya, saat ini MPP sudah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) atau layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
Sistem OSS berlaku di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin