SIGI – Kendaraan roda empat merek Hilux warna hitam milik Kelompok Tani Fajar Baru di Desa Ranteleda Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, diduga telah digadai.
Hal tersebut terungkap saat anggota DPRD Kabupaten Sigi Torki Ibrahim Tura melakukan reses di kecamatan tersebut.
“Masyarakat menemukan ada kendaraan bantuan kelompok di salah satu rumah warga yang tidak lain adalah seorang PNS berinisial MD dan posisi mobil itu sekarang ada di Desa Kapiroe Kecamatan Palolo. Mobil tersebut sebenarnya milik kelompok Tani Fajar Baru Desa Ranteleda,” ungkap Torki, baru-baru ini.
Padahal, kata dia, oknum PNS yang berprofesi sebagai guru itu bukanlah anggota Kelompok Tani Fajar Baru.
“Mengapa mobil tersebut ada di rumahnya di Desa Kapiroe. Dugaan saya mobil itu sudah digadai,” ujar Torki.
Biasanya, kata dia, hal itu terjadi tanpa sepengatahuan Ketua, Sekrataris, dan Bendahara (KSB) Kelompok Tani Fajar Baru.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengroscek lebih dalam persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat saya akan mengajak komisi I untuk menanyakan perihal kasus tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Torki.
Torki menambahkan, jika dugaan ini nantinya benar adanya, maka pihaknya akan melanjutkan ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (HADY)