Oleh: Rukhedi*
Sepuluh tahun lalu, tepatnya di tahun 2013, ekonomi Sulawesi Tengah yang diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 79,8 triliun rupiah. Angka ini menempatkan Sulawesi Tengah pada urutan ke-22 dari 34 provinsi dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional yaitu sebesar 0,83 persen.
Dinamika ekonomi yang bergerak cepat di Sulawesi Tengah melejitkan besaran ekonomi menjadi 247 triliun rupiah pada tahun 2021 atau lebih dari 3 kali lipat dibandingkan 10 tahun yang lalu. Sampai dengan triwulan 3-2022, ekonomi Sulawesi Tengah telah mencapai 235,3 triliun.
Angka ini menempatkan Sulawesi Tengah pada urutan ke-12 dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional yaitu sebesar 1,67 persen. Dari sisi peningkatan kontribusi sepanjang 10 tahun, Sulawesi Tengah menempati posisi tertinggi dengan capaian 101,75 persen.
Tentu capaian tersebut bukan sekedar besaran angka. Ada yang menjadi faktor pendorong ekspansi ekonomi di Sulawesi Tengah. Dan demikian pula di sisi lain, ada dampak yang ditimbulkan dari ekonomi yang bergerak sangat cepat, baik positif maupun negatif.
Ekspansi ekonomi Sulawesi Tengah dalam 10 tahun terakhir dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar global terhadap komoditas mineral nikel. Indonesia sebagai negara dengan potensi nikel terbesar di dunia membuka ruang eksploitasi dengan berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan bagi investor.
Potensi ekspansi ekonomi diperkirakan masih akan terus berlanjut seiring dengan kebijakan pemerintah dalam hal hilirisasi produk mineral dan insentif fiskal bagi produsen kendaraan listrik yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Indikatornya dapat dilihat dari perkembangan realisasi investasi yang masuk ke Sulawesi Tengah.
Realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) di Sulawesi Tengah sampai dengan triwulan 3-2022 mencapai 5,13 miliar USD, naik 189 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Sedangkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada periode tersebut sebanyak 2,75 triliun rupiah. Realisasi investasi PMA pada tahun 2022 didominasi investasi sektor industri dengan kontribusi sebanyak 4,81 miliar USD atau sebesar 93,67 persen dari realisasi investasi PMA.
Dari sisi dampak, dinamika ekonomi Sulawesi Tengah selain secara spasial menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional, kontribusi yang besar terhadap neraca perdagangan nasional juga layak dibanggakan.
Jika neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus berturut-turut sejak Mei 2020, Sulawesi Tengah mengalami surplus neraca perdagangan internasional berturut-turut sejak Januari 2019.
Meskipun secara nilai mengalami fluktuasi, tetapi surplus neraca perdagangan Sulawesi Tengah cenderung meningkat seiring dengan peningkatan nilai ekspor.
Pada tahun 2019, surplus neraca perdagangan Sulawesi Tengah mencapai 2,8 miliar USD dan meningkat menjadi 5,1 miliar USD pada tahun 2020 dan 5,0 miliar USD pada tahun 2021. Sedangkan sampai Oktober 2022, surplus neraca perdagangan luar negeri dari Sulawesi Tengah telah mencapai 7,1 miliar USD atau sekitar 15,63 persen dari surplus neraca perdagangan nasional.
Dampak lanjutan dari surplus neraca perdagangan adalah penguatan cadangan devisa negara.
Dampak positif lainnya adalah penyerapan tenaga kerja. Meskipun secara spasial tidak terlalu berdampak pada tingkat partisipasi angkatan kerja domestik, tetapi puluhan ribu tenaga kerja telah terserap dari berbagai daerah di Indonesia.
Di sisi lain, meskipun industri mineral di Sulawesi Tengah dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia, namun industrialisasi tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Industri yang berbahan baku pertambangan mineral dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti terjadinya erosi, dan pencemaran air, tanah, dan udara.
Aktifitas ekonomi yang masif juga dapat menyebabkan konflik sosial antara masyarakat setempat dengan pihak yang berkepentingan dalam kegiatan tersebut. Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan pendapat tentang keuntungan yang diperoleh dari kegiatan eksploitasi, serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat setempat.
Selain itu, eksploitasi mineral yang tidak dilakukan secara bijaksana dapat menyebabkan habisnya sumber daya alam yang dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi negara. Hal ini tentu dapat mewariskan generasi yang tidak lagi memiliki kekayaan yang layak diusahakan.
Pada akhirnya, kita tentu bangga bahwa Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi dalam merangkai optimisme perekonomian Indonesia melalui produk unggulan masa depan.
Namun di sisi lain, untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan eksploitasi mineral, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang tegas agar eksploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara bijak dan berwawasan lingkungan.
Harapannya adalah bahwa eksploitasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
*Penulis adalah Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Tengah