Menag Resmikan PTSP Kanwil Kemenag Sulteng

oleh -
Menag, H. Lukman Hakim Syaifudin bertanya langsung kepada, Ratna, salah satu petugas PTSP Kanwil Kemenag Sulteng terkait dengan pelayanan, sarana, mekanisme pelayanan hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan uji coba. (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU – Menteri Agama (Menag), H. Lukman Hakim Saifudin meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Senin (17/09) sore.

Peresmian itu dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti tujuh Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru di Sulteng.

Menag Lukman tiba di Kantor Kanwil Kemenag Sulteng, sekitar pukul 16.00 Wita, dan disambut tarian khas daerah Kota Palu.

Di kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke menjelaskan, PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Kemenag, yaitu memperpendek pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat yang transparan, pasti dan akuntabel, memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik, keterpaduan ekonomis, kombinasi, akuntabilitas dan kenyamanan, melalui pengalaman lima budaya kerja Kemenag yang integritas, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.

Dikatakannya, dengan semangat reformasi birokrasi, dan demi mewujudklan integritas, pihaknya telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang tertuang dalam maklumat pelayanan PTSP dengan moto “Layanan Kami Pasti Progresif, Handal, Santun Tuntas dan Ikhlas”.

 

Didampingi Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke. Menag RI, H. Lukman Hakim Saifudin menandatangani prasasti tujuh KUA baru di Sulteng, di Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (17/09) (FOTO : MAL/YAMIN)

 

Sementara Menag Lukman Hakim Saifudin, menyampaikan, peresmian itu telah menunjukan bahwa Kemenag terus berubah, ke arah yang lebih baik.

“Karena itulah tanda kita hidup, kalau kita tidak mengalami perubahan maka itu tanda kematian kita. Jadi saya bersyukur kita terus melakukan banyak inovasi. Salah satu inovasi adalah tahun 2016 lalu saya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pelayanan Terpadu,” terangnya.

Menag juga menegaskan, pelayanan adalah kata kunci pada diri setiap ASN, khususnya di Kemenag. Hal tersebut sering disampaikannya di berbagai kesempatan, bahwa hakekat ASN adalah orang-orang pilihan negara di antara 260 juta penduduk Indonesia.

“Kita tidak hanya dipilih oleh negara menjadi aparaturnya, tapi dipilih oleh Tuhan karena takdirnya jugalah membuat kita sekarang ini menyandang predikat ASN. Suatu kemuliaan bagi kita yang menjadi ASN Kemenag, sebuah kementerian yang menyandang kata agama di negara yang sangat agamis,” tandasnya.

Usai memberi sambutan, Menag juga menyempatkan meninjau PTSP dan menyapa dan bertanya langsung kepada petugas pelayanan, mulai dari sarana, mekanisme pelayanan hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan uji coba.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng, Kepala Kemenag kabupaten/kota dan di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. (YAMIN)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.