PALU – Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melakukan Rapat koordinasi (Rakor), bersama TNI, Kepolisian, BIN, Dinas terkait, media serta Partai politik (Parpol) peserta Pemilu di salah satu hotel Kota Palu, Sabtu (10/02).
Rakor yang dibuka langsung ketua KPU Sigi Soleman itu, di hadiri seluruh unsur komisioner KPU Sigi serta komisioner Bawaslu Sigi Hizbullah Albarzanji. Pada masa tenang sesuai aturan PKPU seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), tidak lagi terlihat atau terpasang di tempat umum.
“jadi pada tanggal 11 Februari sampe pukul 11.59 WITA sudah tidak lagi terlihat di tempat umum”tegas Soleman.
Dalam penertiban APK tersebut lanjutnya, diharapkan masing masing Parpol diminta untuk dapat menurunkan APK nya sendiri, dan dalam hal ini juga, KPU serta Bawaslu dan Satpol PP secara bersama akan terlibat dalam penurunan APK tersebut.
Sementara komisioner KPU Sigi lainnya Rosnawati menambahkan, dalam penurunan APK itu yang cukup banyak tersebut di wilayah Sigi, tentunya di hari itu tidak akan selesai seluruhnya.
“Sesuai aturan PKPU batas waktu yang diberikan sampai tanggal 13 februari, namun dalam hal ini sejatinya APK sudah tidak terlihat lagi mendekati hari H”ujar Risnawati.
Kerjasama dan perhatian Parpol menjadi hal utama, untuk menyampaikan pada Caleg nya menurunkan APK yang sudah terpasang.
Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Sigi Hizbullah Albarzanji mengatakan, dalam hal ini pihaknya siap membantu Parpol dalam menurunkan APK.
Reporter : Hady
Editor : Yamin