Dalam kehidupan ini, seringkali kita dihadapkan pada beberapa pilihan yang pada akhirnya memjebak kita pada perasaan ragu-ragu, antara memilih atau meninggalkan.

Sebagi seorang muslim, dalam hal keragu-raguan, kita harus faham betul konsep dalam hal menanganinya.

Karena, keragu-raguan datangnya daripada syaithan dan kita harus cepat dalam mengambil keputusan supaya tidak tergelincir dalam godaannya.

‘Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu datang mengadu kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa syaitan mengganggu bacaannya ketika shalat sehingga dia menjadi ragu. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Itu adalah syaithan yang dinamakan Khinzib. Apabila engkau merasakannya maka berlindunglah kepada Allah (ta’awwudz) darinya dan tiuplah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali” (HR Muslim).

Bila seseorang sering ragu dalam mengambil keputusan berarti orang tersebut imannya lemah, orang yang kuat imannya tidak akan bisa setan mempengaruhinya dalam mengambil keputusan.

“Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman. Dan tidak ada kekuasaan iblis atas mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu.” (QS. Saba’: 20-21).

Ragu-ragu adalah perkara hati, karena semuanya kembali kepada keputusan hati dalam menetapkan suatu urusan itu untuk dijalankan atau tidak dijalankan.

Terkait dengan itu lebih lanjut ada hadis lain yang berasal dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, telah berkata : Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw dan kesayangannya ra dia berkata: “Saya menghafal dari Rasulullah Saw (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” (HR. Turmuzi).

Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan.

Dalam hadits Nabi Saw menegaskan: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.

Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Saw bersabda: “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.

Makna hadits di atas ialah berhenti dari hal-hal yang syubhat dan menjauhinya karena perkara yang halal itu tidak menimbulkan keraguan di hati seorang Mukmin.

Keraguan adalah kekalutan dan kegoncangan. Justru jiwa terasa damai dengan perkara halal dan tenteram dengannya.

Adapun hal-hal yang syubhat menimbulkan kekalutan dan kegoncangan di hati dan membuatnya ragu-ragu.

Abu ‘Abdur-Rahman al-Amri rahimahullah berkata, “Jika seorang hamba bersikap wara`, ia akan meninggalkan apa saja yang meragukannya menuju apa saja yang tidak meragukannya.”

Upaya yang dilakukan untuk mengusir sikap ragu ragu adalah meraih sikap berani. Keberanian penting untuk mengambil keputusan tidak datang begitu saja dari langit. Dibutuhkan ilmu dan metode untuk mengambil keputusan yang tepat, matang dan dapat dijalankan.

Setiap manusia yang ingin maju harus punya sikap berani dalam menentukan keputusan. Hormati keputusan yang sudah Anda ambil dan melangkahlah dengan percaya diri. Tanpa adanya rasa percaya diri, Anda tidak akan meraih yang namanya kesuksesan. Kebnyakan orang yang meragu takkan pernah sampai ke tujuannya.

Selain itu ambil sikap yakin. Keyakinan adalah pondasi dari diri kita untuk melawan sikap ragu-ragu. Jika kita sudah meyakini sesuatu, maka dengan sendirinya ragu itu akan memudar. Tiada tempat untuk rasa ragu, tergantikan oleh rasa yakin dalam diri kita.

Mintalah petunjuk pada Allah Swt untuk mengusir segala keraguan dalam hati. InsyaAllah, Allah akan memperkuat keyakinan dalam diri kita. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)