OLEH: Dr. Sahran Raden, S. Ag, SH, MH*
Artikel ini sebagai respon penulis dalam membaca dinamika politik pencalonan Pilkada di Sulawesi Tengah, terutama tulisan ini difokuskan pada dinamika dan kontestasi electoral pada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Setidaknya sampai dengan Juli 2024 ini, situasi politik pilkada semakin dinamis, baik dalam konteks pencitraan untuk menaikan elaktabilitas, maupun dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Saat ini setidaknya telah ada dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang di calonkan oleh Partai Politik di Sulawesi Tengah.
Calon itu sebut saja pertama, Ahmad Ali berpasangan dengan Abdul Karim Aljufri yang diusung oleh Nasdem, Gerindra dan PKB. Kedua, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang dicalonkan oleh Demokrat, PKS dan Partai Bulan Bintang.
Sementara beberapa partai politik belum menentukan sikap pencalonannya seperti Partai Golkar, PDIP dan Perindo.
Rusdy Mastura, Muhammad Irwan lapata dan Hidayat Lamakarate masih sama-sama mengkalim akan diusung oleh Partai Golkar, PDIP dan Perindo.
Tentu masyarakat akan menunggu kejutan-kejutan politik sampai dengan Agustus bagi Partai Golkar, PDIP dan Perindo. Nama nama calon yang diusung oleh partai politik merupakan generasi pemimpin yang telah memiliki pengalaman masing-masing.
Pasangan calon Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri misalnya, telah berpengalaman menjadi legislator di parlemen, paling berpengalaman dalam pembuatan peraturan, pembahasan anggaran negara dan daerah serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ahmad Ali menjadi Anggota DPR dua periode, sedangkan Abdul Karim Aljufri menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah satu periode dan terpilih kembali pada pemilu 2024. Pengalaman kedua pasangan calon dalam memimpin, sehingga siap untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Pasangan calon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido tentu saja memiliki pengalaman yang sama. Sebagai birokrasi dan kepala daerah, juga Anwar Hafid menjadi Bupati Morowali dua periode dan anggota DPR satu periode, lalu terpilih kembali pada Pemilu 2024.
Sedangkan Reny Lamadjido selain berpengalaman menjadi birokrat karena menjadi direktur Rumah Sakit Anutapura dan Rumah Sakit Undata, kepala dinas dan terakhir menjadi Wakil Wali Kota Palu.
Pengalaman menjadi kepala daerah dan legislator telah memberikan pengalaman bagi kedua pasangan calon ini untuk siap menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Sementara Rusdy Mastura, Hidayat Lamakarate dan Irwan Lapata, juga sangat berpengalaman menjadi kepala daerah.
Rusdy Mastura menjadi Ketua DPRD Kota Palu dua periode, Wali Kota Palu dua periode dan selajutnya menjadi Gubernur Sulawesi Tengah. Rusdy Mastura memenangkan kontestasi pada pilkada tahun 2020.
Berikutnya adalah Hidayat Lamakarate, sebagai seorang birokrat yang dimulai karirinya dari menjadi kepala dinas di Kota Palu, mejadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Banggai Laut. Sejumlah prestasi Hidayat Lamakarate menjadi modal untuk memimpin Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Muhamad Irwan Lapatta, memiliki prestasi gemilang sebelum menjadi Bupati Kabupaten Sigi dua periode, Irwan Lapatta adalah birokrat tulen yang telah menjadi kepala dinas di Kabupaten Donggala maupun di Kabupaten Sigi. Karir politiknya juga terus melambung dengan menjadi Ketua Partai Golkar Kabupaten Sigi. Sejumlah prestasi dan pengalamannya, Irwan Lapatta siap menjadi Gubernur Sulawesi Tengah.
Tanpa membandingkan atau membedahkan antara satu dengan lainnya, para calon gubernur dan wakil gubernur adalah pemimpin daerah di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi dan peluang yang sama dalam keterpilihannya memenangkan kontestasi pada pilkada serentak tahun 2024.
Pola kekuasaan kepala daerah
Kepala daerah adalah mereka yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab kekuasaan yang diberikan oleh peraturan perundang undangan. Tugas kepala daerah sangat penting untuk memimpin pemerintahan daerah dan memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat di daerah. Kepala daerah diberikan kewenangan yang luas dalam menjalankan pemerintahannya.
Dalam konteks pola dan tipologi kekuasaan kepala daerah, paling tidak ada 3 (tiga) pola karakterisktik pendekatan pola kekuasaan yang diperlukan oleh kepala daerah di Sulawesi Tengah. Meskipun banyak pola dan tipologi kekuasaan kepala daerah yang bisa diterapkan dalam pemerintah daerah.
Pertama, pola kekuasaan kepala daerah yang berorentasi hasil. Dalam pendekatan kekuasaan, mereka yang menjadi kepala daerah penting melahirkan pola kepemimpinan kepala daerah yang secara efektif menghasilkan dengan besaran output yang signifikan untuk kepentingan rakyat.
Pola kekuasaan seperti ini, sebenarnya merupakan tipologi kekuasaan kepala daerah yang berorentasi hasil. Salah satu prinsip reinventing government bahwa setiap organisasi pemerintahan harus berorentasi hasil bukan pada input atau masukan.
Kepala daerah yang memiliki pola kekuasaan berorentasi hasil, dalam pelaksanaan pemerintahannya dilaksanakan oleh dinas dinas dengan menetapkan sistem evaluasi dan monitoring dalam penggunaan anggaran yang secara efektif untuk kepentingan rakyat.
Kepala daerah dalam pola beorentasi hasil tidak menggunakan anggaran negara secara boros. Anggaran negara dimanfaatkan untuk pelaksanaan program Pembangunan yang benar benar bermanfaat dan berpihak pada rakyat.
Kedua, pola kekuasaan kepala daerah yang mewirausahakan pemerintahan daerah. Pola kekuasaan seperti ini tidak saja dilihat dari sekedar kualitas pelayanan, namun juga berorentasi pada kontribusi atau feed back yang dapat diberikan dalam pelayanan tersebut.
Berbagai prinsip dalam dunia usaha seperti efisiensi yang terlihat dari perbandingan input dan output dijadikan sebagai prinsip pelayanan masyarakat.
Kepala daerah dengan pola mewirausahakan pemerintahan daerah melihat anggaran perlu dilakukan penghematan yang selajutnya menghasilkan tabungan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, digunakan dalam menanamkan investasi untuk mendapatkan hasil yang dimanfaatkan bagi benar benar kepentingan rakyat.
Ketiga, pola kekuasaan kepala daerah yang kompetitif. Tipologi kekuasaan kepala daerah seperti ini menyuntikan persaingan dan keunggulan organisasi pemerintahan dalam pemberian pelayanan yang lebih efisien.
Di era digitalisasi maka kepala daerah yang kompetitif dan pemerintah daerah yang memiliki keunggulan digital sangat penting dalam pelayanan yang lebih efisien, mudah dan transparan.
Kompetisi melahirkan umpan balik yang inovatif, maka berkembang jiwa dan daya imajinatif, kraetif dan inovatif dengan organisasi pemerintah daerah yang memiliki keunggulan dalam pelayanan.
Pola kekuasaan seperti ini, pemerintah daerah digerakan dengan visi, misi dan sistem anggaran dengan ukuran kinerja.
Semua tergantung tiopologi kepemimpinan
Pola kekuasaan kepala daerah dalam menggerakan organisasi pemerintah daerah, semuanya tergantung dari tipologi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin.
Beberapa taksonomi perilaku kepemimpinan sebenarnya dapat menggambarkan terhadap para calon kepala daerah di Sulawesi Tengah. Masyarakat butuh leader bukan manajer. Sebab leader akan memberikan pola kepemimpinan yang bersifat supporting, consulting, delegating, recognizing, managing konflik dan team bulding yang kuat.
Tipologi kepemimpinan yang memberikan supporting yang kuat dan efektif bagi organisasi pemerintah daerah yang dapat berpengaruh terhadap efektifitas kepemimpinan.
Pola ini selalu terbuka dalam memberikan informasi mengenai Keputusan dan kebijakan yang diambil untuk kepentingan rakyat. Pola dan tipologi perilaku kepempinan yang bersifat delegatif juga akan memberikan inovatif kepada organisasi pemerintah daerah dalam menjalankan roda organisasi.
Tipologi perilaku kepemimpinan juga bersandarkan pada keteladan perilaku yang mencakup integritas dan etika yang dijunjung tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan. Satunya kata dengan tindakan perbuatan dalam menjalankan pemerintahan akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pemimpin dari masyarakatnya.
Sebab akhir-akhir ini, kepercayaan publik menjadi hal yang mahal dalam menjalankan pemerintahan. Kepala daerah yang mampu menciptakan kepercayaan yang tinggi dapat menjalankan pemerintahan daerah dengan memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang terkontrol.
Pemimpin seperti ini menjadikan dokumen perencanaan dan rencana pencapaian tujuan pemerintahan sebagai alat kontrol untuk tidak melakukan penyimpangan dan membuat strategi pencapaian tujuan bagi benar benar kepentingan daerah dan kepentingan rakyat.
Melacak latar belakang para calon gubernur dan wakil gubenur Sulawesi Tengah pada Pilkada Serentak Tahun 2024, maka para calon memiliki tipologi dan pola kekuasaan kepala daerah yang berorentasi hasil, mewirausahakan pemerintahan serta memiliki sifat kepemimpinan yang kompetitif.
*Penulis adalah Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Datokarama Palu