Masyarakat Ambunu Blokade Jalan ke Pabrik dan Gudang Ore PT IHIP

oleh -
FOTO: IST

MOROWALI – Masyarakat Desa Ambunu memblokade jalan menuju ke pabrik dan gudang penyimpanan ore milik PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).

Aksi tersebut adalah puncak dari kemarahan masyarakat yang merasa tuntutan mereka diabaikan oleh PT IHIP.

Upaya masyarakat yang membawa kasus penggunaan jalan tani ke DPRD Morowali juga tidak membuahkan hasil.

Padahal, sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dicabut berdasarkan berita acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nomor: 40014.6/183/DPRD/VII/2024, yang seharusnya PT IHIP tidak lagi menggunakan jalan tani tersebut.

Alih-alih memenuhi tuntutan masyarakat, di atas jalan tani Desa Ambunu justru telah dibangun pabrik smelter dan gudang penyimpanan ore milik PT IHIP.

Menurut Wandi, kampanye nikel Walhi Sulteng, protes warga terhadap penggunaan jalan tani secara sepihak tersebut sudah berlangsung selama dua bulan, dimulai sejak 11 Juni 2024 di Desa Topogaro Dusun Polili.

Selama aksi berlangsung, empat orang dikriminalisasi dan enam orang lainnya disomasi oleh perusahaan.

Wandi menilai, perusahaan asal Tiongkok tersebut seolah memiliki pelindung.

“Kami meminta kepada Kementerian Investasi, ESDM, dan Presiden untuk mengevaluasi PT IHIP terkait pelanggaran telah dilakukan. Kembalikan jalan tani Ambunu, Tondo, dan Topogaro serta pulihkan penghidupan masyarakat hilang akibat pembangunan kawasan industri,” kata Wandi.

Reporter : **/Ikram/Editor : Rifay