POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika warga Poso masih tetap bandel untuk tidak bertahan di rumah atau mengabaikan imbauan pemerintah setempat dalam rangka pencegahan virus corona atau COVID-19 di daerah itu.
Hal ini ditegaskan Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah media, Selasa (21/04), menyikapi penyebaran wabah Covid-19 di Poso yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, hingga Selasa (21/04), terdapat 12 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan seminggu sebelumnya yang baru empat orang.
“Perlu diketahui, kondisi Poso dari siaga, kini naik menjadi tanggap darurat pandemi Covid-19. Apabila dari waktu ke waktu tren penyebaran mengalami peningkatan, maka kami juga siap memberlakukan PSBB,” tegas Darmin.
Jumps pers juga dihadiri dr. Marwan selaku Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Poso, Sekkab Yan Guluda serta sejumlah pimpinan OPD terkait, seperti Dirut RSUD Poso Hasmar Masalindri, Kadis Kesehatan Taufan Karwur, Sekertaris BPBD Poso Musdar serta Kabag Humas dan Protokol Pemkab Poso, I Wayan. (MANSUR)