Masa Pandemi Covid, Kemenag Akan Kucur Rp2,599 Trilun Untuk Ponpes

oleh -
Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Muthmainnah (FOTO : YAMIN)

PALU – Kementerian agama (Kemenag) menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Kepala Subbagian Umum dan Humas Kantor wilayah Kemenag (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulteng, Ratna Muthmainnah, di Palu, Selasa (11/08) menyampaikan, informasi itu telah disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono di hari yang sama, di Jakarta.

Kata dia, berdasarkan penyampaian Waryono,  proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020.  

“SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya,” ujar Ratna mengutip Waryono.

BACA JUGA :  Rico A. T Djanggola Ketua DPRD Kota Palu Sementara

Menurut dia, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

“Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini,” ucapnya.

Ratna menjelaskan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil, mulai dari 50 sampai 500 santri, yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta.

“Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang, 500 sampai 1.500 santri, yang akan mendapat bantuan Rp40juta,” tandasnya. (YAMIN)