PALU- Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menurunkan 300 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan, yang salah satu fokusnya yaitu mengidentifikasi tanah – tanah wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kurang lebih sekitar 800 tanah-tanah wakaf baik itu Yayasan, madrasah, tempat pemakaman umum, dan rumah ibadah, yang hingga saat ini belum tersertifikasi. Maka, tugas mahasiswa KKN Tematik yaitu mengidentifikasi tanah tersebut, kemudian membantu mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf yang ada di wilayah Sulteng,” ucap Ketua LPPM UIN Datokarama Dr Sahran Raden, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/4).

Sahran Raden mengatakan bahwa kurang lebih sebanyak 800 tanah wakaf yang belum tersertifikasi tersebut, terletak di wilayah Kota Palu.

Maka, kata dia, melalui KKN Tematik Pertanahan, UIN Datokarama ingin berkontribusi besar dalam mengamankan dan memberikan kepastian hukum atas asset – asset umat baik itu madrasyah, Yayasan, tempat pemakaman umum, dan rumah ibadah.

“KKN Tematik ini adalah bentuk pengabdian yang sangat spesifik. Mahasiswa tidak hanya hadir secara fisik, tetapi membawa misi untuk membantu validasi data, pemetaan, serta sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah,” ujar Ketua LPPM UIN Datokarama Sahran Raden.

KKN Tematik Pertanahan dengan peserta sebanyak 300 orang mahasiswa, akan dilaksanakan oleh LPPM UIN Datokarama pada April 2026 ini. Pelaksanaan KKN Tematik tersebut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Nasional Pertanahan (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, kata Sahran Raden, mahasiswa KKN di lapangan, harus membantu mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi tanah wakaf, serta tanah – tanah wakaf termasuk tanah atau lahan rumah ibadah yang sudah AIW, agar dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kabupaten/kota dan provinsi, untuk disertifikatkan.

Pelaksnaan KKN Tematik Pertanahan merupakan implementasi dari MoU antara Rektor UIN Datokarama Prof Lukman Thahir dengan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid, yang ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua LPPM UIN Datokarama Dr Sahran Raden dengan Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulteng Muhammad Naim.***