PALU – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Undang-Undang Desa dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kegiatan dalam rangka merespon kebijakan Kampus Berdampak ini berlangsung di Desa Gio Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ahad (25/05).

Pada kesempatan ini, Ketua LPPM UIN Datokarama Palu, Dr Sahran Raden menekankan beberapa hal, termasuk harapan-harapan kepada pihak yang hadir.

Sahran mengatakan, UU tentang Desa yang sedang berlaku adalah Nomor 6 Tahun 2014 yang telah mengalami perubahan kedua melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

“UU ini mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa,” katanya. 

Menurutnya, sosialisasi materi isi UU ini sangat penting, agar masyarakat, khususnya warga desa, memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang tersebut.

“Undang-undang desa menjadi payung hukum bagi pengelolaan dan pembinaan desa,” kata Sahran.

Lanjut dia, sosialisasi materi isi UU Desa bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang peran serta hak dan kewajiban mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

“Melalui pemahaman yang baik, diharapkan pengelolaan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” harapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintah desa Gio Timur dan BUMDes, maka LPPM UIN Datokarama Palu mendesain program pelaksanaan pelatihan dan pengembangan SDM aparat pemerintah desa, serta mendorong Bumdes untuk melakukan diversifikasi usaha, sehingga tidak tergantung pada satu jenis usaha.

Sebab saat ini, Bumdes Gio Timur baru memiliki satu usaha bisnis yakni penyediaan gas elpiji bagi rumah tangga di desa Gio Timur.

“Maka itu, LPPM UIN Datokarama Palu mendorong perluasan usaha Bumdes dengan mengelola toko dan dapat ditambahkan usaha produksi lokal, pariwisata, atau jasa dan penyediaan pangan lokal untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat desa Gio dan desa desa disekitarnya,” tambahnya.

Lanjut dia, LPPM UIN Datokarama Palu mendorong kemitraan dan kolaborasi serta jejaring yang kuat bagi pemerintah desa dan Bumdes dalam membangun kerja sama dengan pihak luar, seperti pemerintah, LSM, maupun pihak swasta.

“Kemitraan ini bisa membuka peluang akses pasar, pembiayaan, dan transfer pengetahuan,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam hal penguatan akses modal, Bumdes harus terus berupaya untuk melakukan penguatan akses modal, membantu Bumdes dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, baik itu dari pemerintah, bank, maupun lembaga pembiayaan lainnya.

“Program pendanaan yang baik akan mendorong pertumbuhan usaha Bumdes,” jelasnya.

Bumdes Desa Gio Timur juga terus didorong untuk melakukan Inovasi produk dan layanan dengan menggali potensi produk dan layanan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tren pasar masyarakat di desa.

Bumdes juga didorong untuk menerapkan sistem sustainable practices yakni menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

“Misalnya, mengembangkan produk ramah lingkungan atau memanfaatkan sumber daya lokal secara bertanggung jawab,” katanya.

Pemerintah desa dan pengelola Bumdes menitip harapan kepada UIN Datokarama Palu agar menjadikan Desa Gio Timur menjadi desa maju agar masyarakat dapat meningkatan pendapatannya dan hidup harmonis dalam kehidupan keagamaannya.

LPPM UIN Datokarama Palu sendiri akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dan penyuluhan ini melalui bimtek dan pelatihan pembuatan produk hukum pemerintah desa dan bimtek tata kelola bumdes.

    Gio Timur sendiri merupakan desa binaan UIN Datokarama Palu yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan LPPM UIN Datokarama Palu.

    Di desa ini, LPPM UIN Datokarama Palu juga menempatkan mahasiswa KKN sebagai implementasi pelaksanaan PKS bersama kedua lembaga ini. (RIFAY)