PALU- Anggota DPR RI Komisi II Bidang Pemerintahan Longky Djanggola menanggapi adanya orang mempersengketakan lahan lapangan golf yang berada di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Mantikolore. Menurutnya, lapangan ini sah aset kepemilikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Soal ada yang mengaku-mengaku itu hal biasalah. Namanya juga masyarakat, ada-ada saja yang suka dan mau mengaku-mengaku. Oh ini saya punya nenek moyang punya, sedangkan saya punya nenek moyang asli orang di sini tetapi tidak mengaku-mengaku begitu ,” ujar Longki Djanggola, dalam salah satu agenda DPR RI di Sulteng, baru-baru ini.
Menurutnya, kalau dirinya mau mengaku sudah dari dulu dirinya lakukan, karena lokasi lapangan golf itu semua merupakan lokasi penggembalaan sapi dari kakeknya.
“Dulu itu semua sapi di sana berwarna putih, mulai di atas Talise, Tondo, Vatutela sampai di Poboya. Semua itu sapi milik kakek saya. Tapi kami tidak pernah mengklaim lahan milik nenek moyang saya,” ujar mantan gubernur Sulteng dua periode ini.
Dia mengatakan, saat ini, ada orang tidak tahu rimbanya, datang dari mana, lantas mengaku-ngaku tanah leluhurnya.
Dia menerangkan, perlu diketahui, lahan lapangan golf itu sudah tiga kali naik di pengadilan, namun tidak pernah bisa ada yang memenangkan, karena memang itu milik Pemprov dan Pemprov Sulteng memiliki data yang paling akurat, dan memiliki kekuatan hukum yang bisa mengikat dan yang tidak mungkin bisa dikalahkan.
“Jadi kalau ada usaha orang-orang yang mengaku mengaku memiliki lahan tersebut, biarkan saja, orang itu,” tutupnya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang