Logistik Surat Suara Pilkada Sulteng 2024 Tiba di Kantor KPU

oleh -
Dikawal Satgas OMP Tinombala 2024, surat suara untuk Pilkada Sulteng tiba di Kantor KPU Sulteng, Jumat (18/10) (Foto : Istimewa)

PALU – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 memastikan keamanan kedatangan logistik berupa surat suara untuk Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Operasi Mantap Praja Tinombala, Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, SIK, SH, MM, melalui Kaset Ops AKBP Rahmad Lubis, di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Jumat (18/10).

Sebanyak 200 personel telah disiapkan untuk mengamankan kedatangan surat suara pilkada serentak, yang diperkirakan berlangsung dari pagi hingga malam hari. Wakasatgas Humas OMP Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa ada dua pesawat yang membawa logistik surat suara untuk Pilkada di Sulteng.

BACA JUGA :  Imelda Tampung Aspirasi Warga Jalan Raden Saleh

Pesawat pertama tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pukul 06.00 WITA, membawa surat suara untuk Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Sementara itu, pesawat kedua diperkirakan tiba pukul 12.00 WITA, mengangkut surat suara untuk 10 Kabupaten dan Kota di Sulteng.

“Setiba surat suara di bandara, Satgas OMP Tinombala segera memberikan pengamanan,” ujar AKBP Sugeng.

Surat suara tersebut akan langsung dijemput oleh KPU Kabupaten dan Kota, sementara Satgas OMP Tinombala dari Polres jajaran akan melakukan pengamanan dan pengawalan hingga sampai ke tujuan masing-masing.

“Satgas OMP Tinombala berkomitmen memastikan logistik surat suara Pilkada serentak 2024 benar-benar aman dalam perjalanan hingga tiba di tempat tujuan,” tegasnya.

BACA JUGA :  IOH Bertekad Untuk Membangun Inklusivitas dan Konektivitas Secara Digital

Dengan harapan tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengamanan dan pengawalan logistik surat suara, Wakasatgas Humas menekankan pentingnya kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditentukan. *

Editor : Yamin