PALU – Tiga wartawan di Palu dipukul oknum aparat kepolisian saat meliput demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sulteng, Kamis (08/10).
Ketiganya dipukul oleh polisi pada saat ricuh demo kedua sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, aparat sedang mengejar massa aksi, termasuk wartawan yang meliput saat itu.
Ketiganya adalah Alsih Marselina (sultengnewa.com) yang mendapat pukulan di wajah hingga mengalami luka memar dan menimbulkan luka di pipi kiri.
Kemudian Adhy Rifaldy (sultengnews.com) yang mendapat pukulan di bahu bagian belakang. Sedangkan Windy (kailipost.com) terkena lemparan batu dari arah aparat kepolisian berjaga.
Ketiganya sudah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan id card, namun oknum polisi itu meminta ketiganya untuk tunduk dan disaat itulah dia memukul.
“Tadi di tengah situasi ricuh, saya disuruh tunduk. Setalah saya tunduk, langsung dipukul. Seketika saya meras pusing sudah,” ujar korban, Alsih Marselina di lokasi kejadian.
Alsih menerangkan, sebagai wartawan dia telah menaati prosedur dalam pelaksanaan tugas peliputan unjuk rasa dengan memakai id card sebagai identitas dari media sultengnews.com.
“Padahal saya sudah bilang ke polisi saya dari media, tapi oknum polisi masih memukul saya, karena jelas yang memukul pakai baju dinas cokelat kepolisian,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dirinya berada dalam barikade kepolisian saat melakukan tugas sebagai wartawan, karena di posisi itu seharusnya menurut dia bisa mendapatkan perlindungan. Namun yang dialaminya justru sebaliknya.
Sementara itu, wartawan dari kailipost, Windy juga mengaku mendapatkan tindak kekerasan. Dia terkena lemparan di kepalanya, meski tidak sampai luka.
“Saya juga kena lemparan dari arah polisi yang melakukan penjagaan. Bersamaan dengan itu memang dari belakang tempat mahasiswa aksi juga melakukan pelemparan, tapi saya tidak tau apa yang kena di kepala saya,” ucapnya.
Dia juga menuturkan, saat kejadian sempat melihat korban Alsih dipukul polisi, namun saat itu ada tembakan gas air mata yang membuat mata terasa perih dan penglihatan menjadi kabur.
“Saya liat Alsih dipukul,” ungkapnya.
Saat ini, Alsih bersama dua wartawan lainnya sudah melapor ke Propam Polda Sulteng, didampingi empat pengacara yakni Rachmy SH, Roy Marianto Babutung SH, Fikri Saleh SH dan Moh. Itfan Umar, SH.
Pemred Sultengnews.com, Mahful Haruna mengaku akan mengikuti semua prosedur di Propam Polda Sulteng dan meminta agar oknum aparat kepolisian yang melakukan pemukulan ditindak tegas.
“Kita akan terus lanjutkan kasus ini sampai oknun aparat kepolisian ditemukan dan ditindak tegas. Jadi, ada dua hal yang tidak bisa ditolerir. Pertama, dia wartawan dan sudah memperlihatkan id card dan kedua dia perempuan,” tandasnya.
Reporter : Faldi
Editor : Rifay