Licik, Bendahara Desa di Buol Pakai Dana Desa untuk Foya-foya

oleh -
Ilustrasi

PALU – Bendahara Desa Botugolu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Muksin mengaku menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2016 untuk keperluan pribadi dan keluarga. Selain itu, dana desa tersebut juga dipakai untuk foya-foya dengan teman-temanya.

Tak tanggung-tanggung, perbuatan tercelanya itu telah menimbulkan kerugian negara sekira Rp334 juta.

“Dana itu saya gunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli dua buah gawai Samsung dan Oppo, traktir teman-teman makan dan  minum-minum,” aku Muksin, saat diperiksa sebagai terdakwa pada sidang lanjutan dugaan korupsi dana desa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Palu, dua hari lalu.

Muksin juga mengakui, pada pencairan tahan I, dia sudah mulai mengambil dana desa sedikit demi sedikit. Namun pada pencairan tahap II, semua dana diambil dan tidak ada satu item pekerjaan pun yang dilaksanakan.

Tak sampai disitu, Muksin tidak membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kasus ini berawal ketika Desa Botugolu mendapat DD senilai Rp617 juta pada tahun 2016 silam,  yang proses pencairanya dilakukan dua tahap.

Dalam membuat dokumen penarikan 60 persen tahap I, Muksin selaku Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) tidak mengacu pada hasil musyawarah dan telah mengabaikan hasil rapat pra pelaksanaan pembangunan jalan kantong produksi dengan cara mendahulukan pekerjaan talud.

Parahnya, dalam laporan pertanggung jawaban, Muksin membuat seolah-olah pekerjaan tersebut telah diselesaikan 100 persen. Laporan tersebut hanya akal-akalan saja, guna mengejar pencairan 40 persen sisa dana.

Selanjutnya, Muksin pun membuat dokumen penarikan tahap II sebesar 40 persen atau senilai Rp246 juta. Kali ini lebih parah lagi karena semua kegiatan yang terdapat dalam dokumen pengajuan tahap II, tidak satupun yang dilaksanakan. Dia pun melakukan akal-akalan lagi dengan membuat laporan pertanggung jawaban yang memasukan kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkatnya, seolah-olah telah dilaksanakan.

Liciknya, dalam laporan, dia memasukkan foto-foto dokumentasi yang belakangan diketahui merupakan foto kegiatan sosialisasi dari BPM-Pemdes. (IKRAM)