MOROWALI, MAL – Polres Morowali memberhentikan tiga personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Upacara PTDH terhadap ketiga personel tersebut dipimpin langsung Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, dilaksanakan, Selasa (3/11).

Dalam amanatnya, Reza menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut tidak diambil secara terburu-buru, melainkan telah melalui rangkaian proses hukum dan persidangan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, berbagai upaya pembinaan dan peringatan sebelumnya telah diberikan kepada personel yang bersangkutan. Namun, pelanggaran terhadap aturan tetap dilakukan sehingga berujung pada pemberhentian dari institusi Polri.

“Upacara ini adalah bentuk ketegasan dan realisasi dari komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta supremasi hukum di internal kita,” tegas Reza.

Menurutnya, setiap anggota Polri terikat sumpah jabatan dan kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Karena itu, setiap personel dituntut menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Reza mengatakan, pelaksanaan PTDH tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota bahwa penegakan hukum di lingkungan Polri berlaku tanpa pandang bulu. Keputusan itu sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran hingga mencederai kehormatan institusi.

Ia juga meminta seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran meningkatkan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggota di masing-masing satuan kerja.

Pengawasan dan pembinaan, kata dia, harus dilakukan sejak dini dan berkelanjutan. Apabila ditemukan indikasi indisipliner atau pelanggaran, pimpinan satuan fungsi maupun wilayah diminta segera mengambil langkah pembinaan, memberikan teguran, dan melakukan tindakan sesuai ketentuan.

“Jadikan peristiwa PTDH terhadap tiga personel ini sebagai pelajaran berharga. Jangan sampai ada lagi anggota Polres Morowali yang mengikuti jejak yang sama. Laksanakan pengawasan melekat, lakukan pembinaan sejak dini, serta selamatkan anggota sebelum semuanya terlambat,” pesannya.

Lebih lanjut, Reza mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Morowali semakin kompleks. Kondisi tersebut membutuhkan personel yang profesional, berintegritas, bertanggung jawab, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh anggota Polres Morowali memperkuat kembali komitmen saat memilih menjadi anggota Polri, meningkatkan kedisiplinan, menjaga soliditas, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Melalui upacara PTDH tersebut, Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan internal guna menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. **