PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu tahun anggaran 2022, di ruang auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Jumat (12/05).
Dalam laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini, BPK memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dari kami sebagai kepala daerah, atas pengelolaan keuangan, serta bagaimana upaya memaksimalkan potensi-potensi penerimaan daerah, agar benar-benar mampu menguatkan posisi daerah,” katanya.
Sebagaimana amanah dari laporan hasil pemeriksaan, lanjutnya, rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan baik. Bukan hanya menindaklanjuti hasil pemeriksaan, tetapi juga menindaklanjuti hasil proses pemeriksaan yang berjalan.
“Tentunya, kami berharap BPK terus memberikan perhatian yang optimal dan maksimal, dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang akuntabel,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay