Kuasa Hukum Cudi-Ma’mun Nilai Laporan Tim HEBAT ke Bawaslu, Tendensius

oleh -
Sejumlah tim hukum pasangan calon 02 Rusdi Mastura- Mamun Amir terdiri dari, Tim badan Advokasi hukum (BAHU) Partai Nasdem Sulteng, diketuai Asriadi Malewa, Tim Hukum Wallacea diketuai Syaiful Azis dan Tim hukum Koalisi Advokat Rusdi-Ma’mun Amir diketuai Agus Salim melakukan foto bersama sebelum mendatangi kantor Bawaslu Sulteng, jalan sungai Mautong, kota Palu, Selasa (6/10). (Foto: DOK MAL)

PALU – Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Nomor urut 02 Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir tidak tinggal diam, menghadapi laporan oleh lawannya Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1, Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus (HEBAT), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng ), terkait tudingan membagikan kartu pra-sejahtera di tengah-tengah kampanye.

Anggota Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Nomor 2, Frits A. Kandori, yang dihubungin lewat WhatsApp pribadinya mengatakan, kehadiran Kartu Sulteng Sejahtera sama sekali tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Atas tuduhan bahwa kartu ini dibagi saat kampanye juga ini tuduhan yang sangat tendensius dan tidak berdasar. Dalam setiap kegiatan kampanye, kami sama sekali tidak pernah membagikan kartu ini. Silahkan di cek di lapangan dan saya secara pribadi yang selalu turun kampanye tidak pernah melihat ada pembagian Kartu Sulteng Sejahtra itu,” ujarnya Sabtu pagi (14/11).

BACA JUGA :  Debat Publik Kedua Pilbup Touna Sukses Digelar

Dia menilai hasil survey menggambarkan betapa masyarakat Sulteng amat sangat menginginkan kehadiran Rusdy Mastura menjadi Gubernur. Secara hitungan sudah tidak mungkin terkejar lagi, karena selisih yang begitu jauh. Maka satu-satunya cara bagi mereka untuk menyainginya adalah dengan berusaha mencari-cari kesalahan Paslon nomor 2.

Sesungguhnya pihaknya menghadirkan kartu prasejahtera itu, bukan bertujuan mencari simpatik atau tidak menjanjikan atau iming-iming apalagi Money Politic, karena kartu Sulteng Sejahtera hanya berisi program unggulan dari Paslon nomor 2 dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sulteng.

“Harus diingat bahwa sejak awal kita ingin membangun Politik yang berintegritas, kita ingin menang dengan cara-cara yang bermartabat dan terhormat.

BACA JUGA :  Dapat Dukungan Tiga Parpol, KUSUKA Mantapkan Langkah di Pilkada Morowali 2024

Dan kami yakin kemenangan itu sudah di ambang pintu, mari kita menuju Pilkada damai,” ujar Frist yang juga wakil ketua DPD Hanura Provinsi Sulteng ini.

Menurut Frist, ini tuduhan yang serius dengan tujuan mendegradasi Paslon nomor 2. Tim Hukum dan Advokasi siap menghadapi dan mematahkan semua tuduhan dari Tim 1.

“Bahwa kartu ini adalah murni inovasi dari anak-anak muda yang tergabung dalam relawan Cudi-Ma’mun yang benar-benar menginginkan perubahan dan sangat berharap agar Visi-Misi serta Program unggulan Paslon nomor 2 tersampaikan kepada calon pemilih, dan sekali lagi tanpa iming-iming kepada pemegang kartu Sulteng Sejahtera,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cegah Pelanggaran di Masa Kampanye, Bawaslu Kota Palu Terbitkan 11 Imbauan

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Koalisi Hebat Ivan Sunuh, telah melaporkan pasangan nomor urut 2 Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir ke Bawaslu, terkait adanya pembagian kartu pra-sejahtera pada saat kampanye Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir. Hal itu dianggapnya telah melanggar PKPU.

Kontributor: Irma
Editor: Nanang