AMPANA, MAL – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah gencar melakukan edukasi Rupiah kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi publik mengenai ciri keaslian, cara merawat, hingga mekanisme penukaran uang, demi memperkuat pemahaman warga akan mata uang negara.
Pelaksana Senior KPwBI Sulawesi Tengah, Khairul Rozeki, menyampaikan materi ini dalam kegiatan Capacity Building Media Mitra di Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (3/8).
Khairul menegaskan pihaknya terus memperkuat kampanye CBP Rupiah untuk membantu masyarakat memahami rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus mencegah peredaran uang palsu.
Ia mengungkapkan masyarakat masih sering keliru saat memeriksa keaslian uang memakai sinar ultraviolet (UV). Banyak warga hanya berpatokan pada satu titik yang menyala. Padahal, cara tersebut belum cukup memastikan keaslian uang.
“Pelaku kejahatan kerap memalsukan uang memakai tinta spidol tertentu agar bersinar di bawah lampu UV. Namun, pendaran tersebut tidak presisi. Kami terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan sinar UV yang benar,” ujar Khairul Rozeki.
Khairul menjelaskan Rupiah asli memiliki unsur pengaman khusus yang memendar presisi di bawah sinar UV.
Angka nominal di bagian belakang uang akan terlihat bercahaya terang. Selain itu, tanda tangan pejabat BI dan peta Indonesia memendar secara sempurna sebagai bagian dari ciri keaslian uang.
Selain mengecek keaslian, KPwBI Sulawesi Tengah juga mengampanyekan gerakan Merawat Rupiah melalui metode 5J.
Maksud 5J yaitu jangan dibasahi, jangan dicoret, jangan distapler, jangan dilipat, dan jangan diremas. Gerakan edukasi Rupiah ini menjaga kualitas fisik uang agar masa edarnya lebih panjang.
Khairul juga mengimbau masyarakat menukarkan uang rusak melalui layanan resmi Bank Indonesia. KPwBI Sulawesi Tengah melayani penukaran uang setiap hari Selasa dan Kamis.
Untuk memanfaatkan layanan edukasi Rupiah dan penukaran uang ini, masyarakat wajib mendaftar lebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum datang ke lokasi. Pendaftaran online ini berlaku karena BI membatasi kuota 15 orang per hari.
Warga yang sudah mendaftar dapat menukarkan uang rusak tanpa batas nominal.
Melalui edukasi berkelanjutan ini, KPwBI Sulteng mengajak masyarakat menjaga kualitas uang. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah dan mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
