KPU Touna Pastikan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Badan Adhoc Sesuai Juknis

oleh -
Jalannya bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah pemilihan tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Touna, Ahad (15/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah pemilihan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Ampana, Ahad (15/09).

Bimtek ini akan berlangsung sampai tanggal 16 September, diikuti Ketua PPK dan seluruh PPS se-Kabupaten Touna.

Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, mengatakan, bimtek ini bertujuan guna memastikan pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan di badan adhoc berjalan sesuai dengan yang tertuang di dalam petunjuk teknis.

Selain narasumber internal dari KPU sendiri, KPU Touna juga menghadirkan narasumber eksternal dalam bimtek ini, yakni pemerintah kabupaten, kepolisian dan kejaksaan.

“Sebagai bahan peningkatan dan memberi penguatan kepada jajaran sekretariat yang notabene adalah kecamatan maupun di ataupun kelurahan,” kata Ahdin

Salah satu narasumber, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Alfian Matajeng, menegaskan agar pertanggungjawaban hibah yang diterima oleh PPK dan PPS benar-benar akuntabel dan transparansi.

“Sehingga tidak menimbulkan berbagai pertanyaan terkait dengan penggunaan dana hibah ke PPS dan PPK lewat KPU,” tutupnya.

Reporter : Riadi/Editor : Rifay