Nahar juga menjelaskan mengapa parpol harus diverifikasi, utamanya di struktur kepengurusan dan keanggotaan. Menurutnya, verifikasi penting dilakukan agar parpol betul-betul menjadi pilar demokrasi yang kuat,
“Kalau parpol tidak menjadi pilar yang kuat, bagaimana dia bisa memmperjuangkan aspirasi rakyat,” jelasnya.
Ia menyampaikan beberapa masalah yang dialami parpol ketika dilakukan verifikasi administrasi, yakni adanya data anggota ganda, keabsahan anggota semisal masih di bawah umur atau berstatus ASN serta bukti keanggotaan.
“Ada beberapa parpol saat memasukkan data anggota di Sipol, tapi hanya KTA saja, tidak disertai dengan e-KTP,” tutupnya.
Kegiatan yang dipandu Kasubag Partisipasi dan Hupmas Sekretariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas itu dihadir peserta dari beberapa pihak terkait, seperti Bagian Humas Polda Sulteng, Humas Perguruan Tinggi, media cetak, Humas Bawaslu Sulteng dan beberapa instansi pemerintah. (RIFAY)