KPU Poso Gelar Debat Publik Putaran Kedua

oleh -
Jalannya debat publik putaran kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso, di salah satu hotel di Kota Poso, Senin (16/11). (FOTO: MANSUR)

POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar debat publik putaran kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di salah satu hotel di Kota Poso, Senin (16/11).

Debat diikuti tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, masing-masing pasangan nomor urut satu, Verna-Yasin, nomor urut dua Darmin-Amdjad dan pasangan nomor urut tiga Samsuri-Tony.

Pantauan media ini melalui website KPU Poso, jalannya debat yang mengangkat tema “Menyelesaikan Persoalan Daerah, Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan” itu tidak jauh berbeda dengan putaran pertama, masing-masing paslon diberikan waktu serta ruang yang sama oleh moderator.

Dr. Muhtadin Dg Mustafa selaku moderator, saat ditemui sebelum debat, mengatakan, selain tema yang dimaksud, para kandidat juga diberikan pertanyaan terkait persoalan penuntasan hukum, HAM dan korupsi yang ada di daerah.

BACA JUGA :  Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada Poso Sudah Ditetapkan

Ia berharap, setiap paslon bisa menguasai materi serta tema debat untuk meyakinkan masyarakat dalam menentukan pilihannya pada 9 Desember nanti.

“Saya berharap debat public ini menjadi dasar bagi masyarakat Poso untuk menilai siapa calon yang terbaik dan layak untuk memimpin Kabupaten Poso lima tahun ke depan. Untuk itu, paslon harus siap dan menguasai materi debat,” harap akademisi IAIN Palu itu.

Sementara itu, Wilianita Selviana selaku Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Poso, menegaskan, selama proses debat publik putaran pertama dan kedua, pihaknya tetap memberlakukan protocol kesehatan yang ketat.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berlebihan saat debat, maka pihaknya membatasi jumlah peserta yang masuk dalam ruangan debat.

BACA JUGA :  DKM PT IMIP Ambil Peran dalam Dunia Pendidikan dan Sosial Kemanusiaan

“Dalam ruangan debat yang diperbolehkan masuk hanya paslon, tim paslon serta awak media yang terdaftar untuk peliputan. Sementara massa pendukung masing-masing paslon tidak diperbolehkan masuk ataupun berkumpul di sekitar lokasi. Kami telah mengimbau agar pendukung memantau jagoan mereka lewat daring,” jelas Wilianita.

Debat publik putaran kedua yang berlangsung dari pukul 15.00-17.00 Wita itu berlangsung dengan aman dan tertib.

KPU akan kembali menggelar debat publik putaran ketiga pada 3 Desember 2020 mendatang.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay