POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, baru menyerahkan salinan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan pasangan bakal calon (balon) perseorangan, Samsuri-Toni Sowolino.

Salinan berita acara tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, di aula KPU Poso, Sabtu (20/06) malam, disaksikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi.

Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, Ahad (21/06), menjelaskan, sebenarnya berkas tersebut telah rampung, namun belum sempat diserahkan karena ditundanya tahapan Pilkada akibat pandemi Covid-19.

Kata dia, beberapa waktu yang lalu, tim help desk KPU Poso telah selesai melakukan proses pemeriksaan dokumen dukungan minimal balon perseorangan, Samsuri-Toni Sowolino.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam waktu dekat ini, tepatnya mulai 24 Juni 2020, KPU akan melakukan kegiatan verifikasi faktual terhadap dokumem dukungan bakal calon perseorangan,” tambah Budiman.

Pihaknya memastikan bahwa dokumen dukungan balon perseorangan, Samsuri-Toni Sowolino telah selesai diverifikasi dan dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual pada masyarakat yang ada di 170 desa/kelurahan di 19 kecamatan se-Kabupaten Poso.

“Pelaksanaan verifikasi faktual ini sepenuhnya akan dilakukan oleh PPS dan akan diawasi oleh pihak Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” tutupnya. (MANSUR)