POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, secara bertahap mulai membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.
Pembagian APK dan BK itu berlangsung di halaman KPU Poso, Selasa (13/10), disaksikan pihak Bawaslu setempat.
Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, mengatakan, APK dan BK yang dibagikan tersebut masih 20 persen dan 80 persen sedang dalam proses percetakan.
Menurutnya, seluruh APK dan BK yang diserahkan tersebut memang difasilitasi oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam PKPU terkait kampanye.
Budiman menjelaskan, jenis APK dan BK yang sudah diserahkan tersebut berupa selebaran (Flyer), brosur (leaflet), pamplet, poster ukuran 60 x 40 centimeter, baliho ukuran 7 x 4 meter, spanduk ukuran 7 x 1,5 meter serta umbul-umbul.
Ia berharap, APK dan BK yang telah dibagikan tersebut bisa langsung dipasang oleh paslon, sambil menunggu APK berikutnya.
“Terkait APK yang sebelumnya sudah terpasang, itu sepenuhnya saya kembalikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan penuh,” katanya.
Sementara itu, Helmi Mongi selaku Koordinatir Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Poso, mengimbau kepada setiap paslon untuk segera membersihkan seluruh APK yang telah dipasangan sebelumnya yang bukan dari KPU.
Menurutnya, terkait APK yang melanggar, maka selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan.
“Jadi intinya bukan Bawaslu yang membersihkan. Semua APK yang sebelumnya yang tidak sesuai akan kita turunkan, mengingat ada aturannya. APK yang sesui itu harus dengan aturan yang ada,” tegas Helmi.
Diketahui, terdapat tiga paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak di Poso, Tahun 2020 ini. Tiga paslon tersebut adalah Verna-Yasin di nomor urut 1, Darmin-Amdjad Lawasa nomor urut 2 dan Samsuri-Toni Sowolino di nomor urut 3.
Reporter : Mansur
Editor : Rifay