KPU Parimo Sosialisasikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

oleh -
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming saat menjadi narasumber pada sosialisasikan pendidikan pemilih disabilitas, pemilih pemula dan pemilih perempuan, dirangkaikan dengan peluncuran Rumah Pintar Pemilu, di Aula KPU Parimo, Kamis (27/12).

PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih disabilitas, pemilih pemula dan pemilih perempuan, serta dirangkaikan dengan peluncuran rumah pintar Pemilu.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming mengatakan pendidikan politik bagi pemilih adalah proses untuk mencerdaskan atau memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat atau kelompok yang ada di masyarakat tentang apa sebenarnya proses demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan tersebut.

“Yang paling utama, bagaimana meningkatkan partisipasi Pemilu ditanggal 17 April 2019 mendatang,” katanya di Parigi, Kamis (27/12).

Tanwir menjelaskan saat hari pemilihan nantinya, seluruh masyarakat akan berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.

BACA JUGA :  KPU Sulteng Mitigasi Pelanggaran di Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Nah partisipasi disitulah letak legitimasi. Semakin besar jumlah masyarakat datang ke TPS, artinya semakin tinggi legitimasi yang menggunakan hak suaranya,” jelasnya.

Sehingga, nantinya yang menentukan adalah hak dan kewenagan seluruh masyarakat. Dan masyarakat harus mengetahui, bagaimana kemudian memilih yang benar, berkampanye dengan benar, agar semuanya paham.

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019,” harap Tanwir.

Terkait peresmian rumah pintar Pemilu (RPP), merupakan bagian dari pendidikan politik dan kepemiluan oleh KPU RI kepada KPU di seluruh Indonesia, dengan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di semua tingkatan.

BACA JUGA :  Pemkab Parimo Susun Dokumen GDPK 5 Pilar

“Jadi RPP ini tidak hanya diresmikan saja, setelah diresmikan baru kita tahu apakah RPP berfungsi atau tidak. Kemudian untuk teman-teman komisioner maupun sekretariat harus berinovasi, dan berkreativitas sehingga, kemudian RPP ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Tanwir.

Fungsi RPP sebagai tempat pendidikan kata Tanwir, untuk memberikan motivasi dengan mendatangkan pengunjung, serta memberikan penjelasan bagaimana proses demokrasi dan Pemilu dari tahun ke tahun, khsusunya kepada anak-anak di level SD, SMP dan SMA, hingga ke masyarakat umum. (MAWAN)