KPU Palu Ingatkan Rambu-Rambu Kampanye kepada Paslon

oleh -
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, saat melepas iring-iringan paslon usai deklarasi kampanye damai, Selasa (24/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar deklarasi kampanye damai, Selasa (24/09).

Kegiatan dihadiri tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Palu beserta tim pemenangan.

Tiga paslon tersebut adalah calon nomor urut 1 Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, pasangan nomor urut 2 Hadianto-Imelda, dan pasangan nomor urut 3 Muhammad Wartabone-Rizal.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengingatkan kepada paslon dan tim pemenangan, terkait hal-hal yamg boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye.

Masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024.

Ia mengatakan, paslon diberi kesempatan oleh aturan yang dibuat oleh KPU untuk melaksanakan kegiatan kampanye dengan beberapa metode atau cara, yaitu kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye.

“Kegiatan lainnya adalah kampanye rapat umum maksimal dapat dilakukan sekali oleh paslon dalam masa tahapan kampanye, melalui media sosial dan atau kampanye melalui media daring,” kata Idrus.

Idrus menegaskan, kegiatan-kegiatan yang disebutkan itu hanya dapat dilaksankan selama tanggal 25 September sampai 23 November.

Selain itu, kata dia, ada metode kampanye melalui iklan media massa cetak dan media massa elektronik yang hanya boleh dimulai 10 November sampai 23 November.

“Kami mengingatkan bahwa masa tenang dimulai 24-26 November 2024. Kami ingatkan lagi, jangan berkampanye di masa tenang,” tegasnya .

Di tempat yang sama, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan memberikan kontribusi positif sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif pada seluruh tahapan Pilkada.

“Kami mengajak semua, sama-sama kita tunjukkan kepada bahwa Pilkada Kota Palu adalah Pilkada yang aman, sejuk dan damai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Agussalim Wahid, mengatakan, kampanye adalah ajang adu gagasan dan juga konsep dalam memajukan Kota Palu yang dibungkus dalam visi misi dan program.

“Kita berharap bahwa dalam pelaksanaan kampanye damai ini, kita berharap banyak memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak semua pihak agar menghindari kampanye yang provokatif, fitnah, ujaran kebencian dan sara.

“Ada pendapat bahwa kampanye merupakan konflik yang dilegalkan, tentunya dilegalkan dalam hal visi misi, program, adu gagasan tadi. Kita berharap bahwa yang terjadi adalah gagasan, bukan adu jotos,” ujar Agussalim. (RIFAY)