POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyerahkan 510 unit Alat Pelindung Diri (APD) berupa thermogun, kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso.
Penyerahan ratusan thermogun dari KPU Poso ke Pemda Poso tersebut sebagai pemberian hibah perlengkapan APD, atas intruksi dari Sekjen KPU RI nomor .1184/TU.01-SD/04/SJ/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020, tentang petunjuk teknis pelaksanaan hibah barang milik negara berupa thermogun APD pasca Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Malliki yang penyerahan hibah itu kepada Waki Bupati Poso, Moh.Yasin Mangun mengatakan, penyerahan barang hibah milik negara berupa Thermogun APD, merupakan bagian dari perlengkapan pada saat pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020.
Menurutnya, ratusan thermogun tersebut merupakan barang yang telah dikembalikan oleh anggota PPK,PPS dan KPPS pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Poso tahun 2020 lalu.
‘’KPU Poso berharap barang hibah milik negara yang telah diserahkan ke Pemda Poso bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda ,mengingat bertepatan dengan kondisi masa Pendemi Coviod-19,’’ ungkap Budiman Maliki yang juga turut didampingi oleh seluruh komisioner serta Sekertaris KPU.
Budiman Maliki merincikan, jumlah thermogun yang diserahkan sebanyak 510 unit, yang diserahkan secara simbolis sebanyak 172 unit, sisanya itu sudah langsung dihibahkan oleh para penyelenggara di tingkat bawah, baik PPK,PPS dan KPPS kepada pihak ke tiga lainnya yang berada di wilayah masing-masing seperti para pengelola gereja, pengurus masjid, pihak sekolah dan pemerintah Desa.
Diakuinya, selain menyerahkan kepada pihak Pemda, ratusan thermogan lainnya juga terlebih dahulu telah diserahkan oleh para penyelenggara tingkat bawah usai pelaksanaan Pilkada .
‘’Jadi kami berharap hibah thermogun ditingkat bawah tersebut bisa menjadi bagian yang dikoordinasikan oleh Pemda untuk kroscek kembali, mengingat seluruh data-datanya sudah terlampir didokumen perjanjian hibah tersebut untuk selanjutnya dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ harap Budiman Maliki.
Wakil Bupati Poso, Moh.Yasin Mangun ikut menandatangani perjanjian tersebut dan memberikan apresisi dan terimah kasih kepada pihak KPU RI, khususnya KPU Poso yang telah memberikan kebijakan kelembagaan secara nasional, untuk memberikan hibah itu.
Menurutnya, dengan adanya hibah tersebut, bisa menjadi moment agar hubungan yang harmonis antara penyelenggara dengan Pemda Poso terus terjaga dengan baik.
‘’Kami menganggap bahwa hibah ini merupakan suatu hubungan yang simbolik kemesraan kami antara lembaga vertical dan Pemda Poso, kami berharap bahwa hubungan ini tetap terpelihara,target utama kita adalah secara bersama-sama bisa memajukan Kabupaten Poso yang kita cintai,’’ tandasnya.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin