KPK RI Masuk DPRD Palu

oleh -
Suasana audiensi dan koordinasi KPK RI bersama DPRD Palu, di Ruang Sidang utama DPRD Palu, Jumat (13/10) (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Jumat (13/10).

Kegiatan tersebut membahas tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palu, Armin menyampaikan, kegiatan itu guna mendengarkan arahan maupun bimbingan dari KPK RI. Sebagai pembelajaran kedepan. Sehingga tidak terjadi lagi hal yang menyimpang dari ketentuan.

Armin menyebut, bahwa jumlah total anggota legislatif Kota Palu sebanyak 35 orang. Dengan 9 fraksi dan 10 partai politik.

“Tahun lalu kegiatan serupa tidak terlaksana. Sebab terjadi Miskomunikasi. Pada hari ini kami berharap bimbingan dan masukan dari KPK,” harapnya.

Sementara, Ketua Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPP RI, Basuki Haryono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke kantor DPRD untuk yang ketiga kalinya.

Kunjungan KPK ke Kota Palu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang masif dilakukan. Dalam hal ini, pihaknya mengedepankan upaya pencegahan di semua wilayah di Indonesia.

Menurut Basuki, berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2022, jumlah penindakan yang dilakukan KPK RI, sebanyak 1.519 orang.

Hal tersebut bukan sebuah prestasi bagi KPK. Namun menjadi intropeksi bagi pihaknya untuk mengedepankan upaya pencegahan.

Senada, anggota KPK RI, A Hidayat menyebut, bahwa kegiatan ini untuk berbagi informasi sekaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi dan koperhensif.

Menurutnya, penyebab korupsi karena lemahnya sistem dan buruknya pribadi seseorang (bad people). Olehnya perlu perbaikan dan penyempurnaan dua teori tersebut.

Bentuk upaya pencegahan korupsi, dimana pihaknya mengedepankan upaya pencegahan. Lokus kegiatan mencakup seluruh daerah di Indonesia.

Usai sambutan Ketua DPRD palu dan pihak KPK RI, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab sekaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kegiatan yang berjalan dengan penuh keakraban itu, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, anggota DPRD Palu, assisten III Pemkot Palu, Imran Lataha dan beberapa pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.

YAMIN