PALU – Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tahun 2016, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulteng.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Sigit Purnomo Said, di Kantor BPK, dua hari lalu.
Sigit mengatakan, opini WTP yang diperoleh tidak lepas dari keseriusan Pemkot serta DPRD dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran kegiatan yang sesuai dengan arah visi misi.
Menurutnya, predikat WTP yang diraih menandakan adanya harmonisasi seluruh elemen dalam mengimplementasikan visi misi Pemkot Palu. Selain itu, predikat itu juga dapat menjadi gambaran nyata tentang terjalinnya sinergitas yang baik antar lembaga yang ada untuk mewujudkan Kota Palu yang berbudaya dan beradat, dilandasi iman dan takwa.
Meski demikian, Wawali mengakui masih ada beberapa catatan yang dari BPK sebagai upaya penyempurnaan laporan di tahun mendatang.
“Pemkot Palu kedepan diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Tentunya ini harus selaras dengan perwujudan hasil yang maksimal dan berkualitas dalam pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur,” tuturnya.
Olehnya, tambah Sigit, dia bersama wali kota dan jajarannya berkomitmen untuk bekerja keras mempertahankan opini WTP, salah satunya lewat sistem penyusunan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palu yang telah berperan serta mengawal kerja-kerja Pemkot Palu,” imbuhnya. (HAMID)