Alasan Polisi Berhati-Hati Tetapkan Tersangka

Terpisah dikonfirmasi Senin (5/3), Kasubdit Tipikor Polda Sulteng, Kompol Aditya mengatakan kasus dugaan korupsi TTG masih tahap penyidikan, meskipun ratusan saksi telah diperiksa. Tapi belum menetapkan tersangka.

“Dalam menetapkan tersangka seseorang penyidik harus hati-hati dan benar-benar yakin sesuai dengan hasil penyidikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga saat ini belum ada. Selain itu sebut dia, kasus dugaan korupsi TTG ini juga disupervisi oleh KPK.

Mampu dan beranikah penyidik dan aparat penegak hukum menyeret aktor intelektual kasus dugaan korupsi TTG Donggala ini atau kasus ini tenggelam seiring penyidik dipindahtugaskan ketika kasus ini mulai terang benderang, kita tunggu saja akhir proses hukum ini!

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG