Korupsi e-KTP Berdampak di Palu

oleh -
Ilustrasi

PALU – Korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di tingkat pusat, ternyata berdampak nyata di seluruh daerah, tak terkecuali Kota Palu.

Belakangan ini, instansi yang mengurus pembuatan e-KTP, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, dibanjiri keluhan dari warga karena tidak jelasnya penerbitan dokumen kependudukan tersebut.

Kadis Dukcapil Kota Palu, Burhan Toampo

Hal ini diakui, Kadis Dukcapil Kota Palu, Burhan Toampo. Saat ini pihaknya memang tidak dapat mencetak e-KTP karena adanya gangguan sistem dari pusat. Salah satu penyebab gangguan pelayanan itu adalah masih berprosesnya kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto, sebagai tersangka.

Sejauh ini, lanjut dia, hanya KTP yang telah direkam pada bulan Agustus dan sebelumnya yang bisa dicetak. Sementara yang baru merekam sesudah Agustus, tidak bisa dilakukan pencetakan.

“Kita ketahui bahwa saat ini sistem kita telah online yang datanya berbasis pusat. Jika di pusat terganggu, maka daerah juga akan terdampak, apalagi berhubungan dengan data,” kata Burhan, Kamis (07/12).

Burhan menyebutkan, gangguan ini bersifat teknis, yakni adanya alat perekaman yang bermasalah, kemungkinan besar merupakan bagian dari kasus yang sedang ditangani saat ini.

“Informasi yang kami terima dari pusat, alatnya akan diadakan pada bulan Desember ini, sehingga Januari sudah bisa dioperasikan,” tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar, Setya Novanto sebagai tersangka. Novanto adalah satu dari sekian orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Novanto sendiri diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun itu.

Dalam hal ini, Setya Novanto mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI. Apalagi, Ketua Komisi II DPR adalah Burhanuddin Napitupulu, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar. (HAMID)