SIGI – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan tujuan melakukan koordinasi batas wilayah.
” Kunjungan Kerja Pansus satu DPRD Sigi ini dalam rangka koordinasi tentang sinkronisasi batas wilayah administratif Kabupaten Sigi, dengan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, selama tiga hari” ujar Kabag Humas DPRD Sigi, Hilda Wahyuni, Kamis (06/08).
Hilda menyebut, Kunker tersebut diikuti 10 anggota Pansus I DPRD Sigi yakni, Jamaluddin L Nusu (Ketua Pansus), Abdul Razak, Hj.Hazizah, Sumardi, Ilham, Endang Herdianti, Abdul Rahman, Anas, Sven Denis Harold Lompe dan Abd Rifai Arif.
Kata dia, dalam Kunker itu turut didampingi asisten I, II, III serta Bagian Hukum dan Bagian Tapem Pemkab Sigi.
Di Pasangkayu, rombongan Pansus I DPRD Sigi diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesra setempat, di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu.
” Alhamdulillah, perbatasan antar Pasangkayu dan Sigi tidak ada masalah. Hal ini didukung oleh terbitnya Permendagri no 08 tahun 2019,” ucap Ketua Pansus I DPRD Sigi, Jamaluddin L Nusu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sigi, H. Abdul Wahid mengatakan, sebenarnya berdasarkan Permendagri nomor 08 tahun 2019, batas wilayah antar Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Sigi tidak ada masalah, sehingga pihaknya hanya melakukan penguatan saja.
“Selain urusan penguatan batas wilayah, pertemuan ini juga menambah pertalian antar daerah, guna membangun kerjasama di bidang ekonomi dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di kedua wilayah.
Reporter : Hady
Editor : Yamin