Komnas HAM Desak Pemerintah dan Manajemen Bertanggungjawab atas Kecelakaan Kerja di PT GNI

oleh -
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary

PALU – Komnas HAM Perwakilan Sulteng mendesak agar pemerintah dan PT GNI bertanggungjawab penuh atas insiden kecelakaan kerja sering terulang dan menyebabkan buruh/pekerja meregang nyawa. Demikian pula terhadap bentrok sesame buruh/pekerja yang merenggut dua korban meninggal dunia.

“Beberapa kecelakaan kerja yang menimpa buruh atau pekerja di lingkungan kerja PT. GNI hingga yang terakhir yang menimpa saudari Nirwana dan I Made Defri akibat dari buruknya penerapan sistem K3. Lebih jauh bahkan diduga kuat sistim K3 yang ada di PT GNI tidak layak diaplikasikan dalam industri pertambangan sesuai dengan sektor perusahaan tempat para buruh bekerja,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary dalam rilisnya yang diterima MAL Online, Rabu (18/1).

BACA JUGA :  Pemilik Kios Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram

Menurut Dedi, pemerintah sudah sepatutnya menempatkan kerja sama pengelolaan Sumber Daya Alam oleh investor asing, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan segelintir pengusaha atau satu negara tertentu saja.

“Mestinya Program hilirisasi Sumber Daya Alam, wajib sifatnya berdasar pada visi besar bangsa, yakni ‘Untuk menciptakan Keadilan Sosial Masyarakat’,” katanya.

Dedi menambahkan, agar serangkaian peristiwa yang terjadi selama ini di lingkungan kerja PT GNI tidak Kembali terjadi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, segera mengambil langkah tepat dan tegas serta efektif untuk memastikan bahwa hak-hak normatif di PT. GNI yang meliputi upah tidak lebih rendah dari UMP atau UMK, waktu kerja sesuai dengan ketentuan perundangan, status kerja, hak cuti, K3 dan lainnya dijalankan penuh oleh perusahaan.

BACA JUGA :  Gubernur Hentikan Sementara IUP Galian C di Kelurahan Tipo

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG