Komisioner Komisi Informasi Silaturrahim dengan Kajati Sulteng

oleh -

PALU- Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah, dipimpin Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Kamis, (20/1).

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, maksud kedatangan mereka menyambangi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan lebih jauh keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

Hal itu menjadi penting lanjut Abbas, agar terjalin kerja sama untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik di semua badan publik.

Selain itu, untuk memantau langsung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang ternyata sudah terlaksana dengan baik.

“Kami sudah mengagendakan di sela-sela tugas pokok penyelesaian sengketa informasi yang masuk di kantor. Kami juga bersilaturahmi dengan beberapa lembaga negara di daerah ini untuk menyamakan persepsi tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Abbas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, pada kesempatan itu menyebutkan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi dan Komisi Informasi Sulawesi Tengah sangat strategis dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

“Kaitannya dengan hal ini, beberapa waktu lalu kami juga sudah melaunching empat fitur layanan, yakni, Media Banua Adyaksa (BMA), e-Library, Call Center dan Podcast. fitur ini tercetus sesuai kondisi saat ini yang menuntut Kejaksaan untuk dekat dengan media dan masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Kajati, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Tadulako (Untad), dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menjadi fasilitator untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menyiapkan dana dan teknologi serta melakukan pengawasan dan pengawalan.

Di akhir acara yang berlangsung santai itu, kedua lembaga negara itu sepakat akan menandatangani nota kesepahaman dalam bidang keterbukaan informasi pekan depan.

Sumber: Komisioner KI Ridwan Laki