PALU – Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Bunga Elim Somba mengatakan, pembangunan kehutanan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, yang seyogyanya terintegrasi dengan pembangunan sektor lainnya.
“Dalam pembangunan daerah, pengaturan ruang kawasan hutan sangat penting untuk kita ketahui bersama karena merupakan bagian integral dalam penataan ruang wilayah. Permasalahan kawasan hutan di lapangan memang diakui sangat tinggi,” ungkapnya saat Sosialisasi Peraturan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH) sebagai Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (17/01).
Lanjutnya, berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai.
“”Kita maklumi bersama bahwa seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan oleh masyarakat juga kian meningkat,” tambahnya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, dengan bekerja keras memberikan solusi, baik melalui regulasi maupun tindakan nyata, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan, sehingga bisa meminimalisir konflik.
“Saya berharap terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah dari Perpres tersebut agar dalam penerapannya di Provinsi Sulteng dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Sigi Paulina, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, para Bupati dan Wali Kota dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng. (HADY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.