Ketua Panwascam Tinombo Kritisi Keputusan Bawaslu RI

oleh -
Ketua Panwascam Tinombo, M. Nasir Sulaeman

PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Sulteng yang akan bertugas secara permanen, hingga lima tahun kedepan.

Di Sulteng sendiri, terdapat penambahan dua anggota Bawaslu dari tiga menjadi lima, khususnya di Parigi Moutong (Parimo) dan Kabupaten Banggai.

Namun terkait formasi anggota Bawaslu di Kabupaten Parigi Moutong, keputusan tersebut mendapatkan kritikan dari pengawas adhock di tingkat kecamatan atau Panwascam.

Ketua Panwascam Tinombo, M. Nasir Sulaeman, Selasa (14/08) mengatakan, dari semua anggota Bawaslu Parimo yang lolos, tidak satupun yang memiliki basic pendidikan hukum.

“Sementara tugas Bawaslu adalah berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu. Jadi yang layak di posisi tersebut adalah mereka yang memiliki basik hukum,” kata Nasir.

Padahal menurut Nasir, terdapat dua nama orang yang berlatar belakang pendidikan hukum lolos dalam 10 besar. Dua nama tersebut, yakni Herman Saputra SH MH dan Zulkifli Lamasana SH lahir berdasarkan hasil rekrutmen yang dilakukan tim seleksi (timsel). Artinya, kata dia, timsel sudah berbuat maksimal, namun Bawaslu RI-lah yang tidak mengedepankan kebutuhan lembaga.

“Tapi tidak ada yang lolos lima besar biar satu orang,” ujarnya.

Dia bahkan menduga, lahirnya nama-nama yang lolos tersebut adalah berdasarkan kepentingan politik, kepentingan ormas atau titipan khusus.

“Sebagai senior di Panwas kecamatan, saya sangat kecewa terhadap Bawaslu RI. Suka dukanya kami di kecamatan yang merasakan, manakala mereka yang terpilih tidak sesuai standar, bukan orang pusat. Ini bukan faktor kebutuhan lembaga yang kita hormati, tapi kami menduga ada “dewan pembisik” yang bermain di belakang layar,” tegasnya. (RIFAY)