PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng, di ruang sidang utama, Selasa (29/03).
Dengan dilantiknya PAW atas nama Rosmini A Batalipu oleh Ketua DPRD Sulteng tersebut, maka satu kursi PKB yang sempat kosong selama beberapa waktu itu karena meninggalnya Zainal Daud, kini terisi kembali.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik tersebut agar memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
“Pengisian anggota DPRD yang ditandai dengan pengucapan sumpah, pada hakekatnya adalah visi awal dalam pengabdian sebagai Anggota Dewan Provinsi Sulteng,” katanya.
Ia juga meminta kepada yang bersangkutan agar dapat menghayati secara mendalam amanah dan tanggungj awab yang dilaksanakan sesuai dengan kedudukan di lembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban amanah rakyat. (RIFAY)