Ketua DPRD Parimo Ingatkan Pemkab Terkait Dana Covid-19

oleh -

PARIMO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten terkait penggunaan dana penanganan Covid-19, kurang lebih Rp30 miliar.

“Dari dan itu terdapat wacana pemerintah setempat melalui satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 parimo untuk mengadakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR),” ungkap Sayutin Budianto, ditemui MAL Online, Kamis (4/2).

Ia menjelaskan, dalam pengadaan alat PCR pemerintah kabupaten harus berhati-hati soal harga alat tersebut, dan tidak bermain-main dengan penentuannya. Sebab, seluruh masyarakat sudah tahu berapa harganya.

Bahkan, dirinya mengingatkan dana Covid-19 mendapatkan pengawasan ketat. Tidak hanya DPRD saja, melainkan beberapa lembaga lainnya termasuk Kejagung dan Polri.

BACA JUGA :  FPM Touna Galang Dana untuk Palestina

“Pengelolaan dana itu untuk kepentingan mencegah tingginya penyebaran virus, disamping kesadaran masyarakat mengikuti prokes juga Pemerintahan dibeck up dengan anggran yang ada,” jelasnya.

Terkait dana Covid-19, saat ini telah melekat di masing-masing OPD. Salah satunya Dinkes. Tahun kemarin masih terdapat sisa dana yang kemudian diakomodir pada tahun ini.

“Dana yang kemarin sudah bergeser pada anggaran perubahan dan sudah ada pada dinas terkait. Kegiatan untuk Covid-19 sudah menjadi standar prosedur dan harus dilakukan,” terangnya.

Reporter: Mawan
Editor: Nanang