PARIMO – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama menyelesaikan persoalan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang marak terjadi di daerah itu.

“Kami sudah berkali-kali rapat, bahkan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi dari Peti ini,” ungkap Sayutin, di Parigi, Rabu (24/02).

Menurut dia, DPRD Parimo telah berulang kali melakukan rapat dengar pendapat bahkan telah bertemu Gubernur Sulteng agar persoalan Peti dapat diselesaikan, sebab menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

Ia berharap, semua pihak dapat terlibat, baik pemerintah daerah, seluruh stakeholder, elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan. Semua harus bersatu padu memikirkan permasalahan tersebut.

Ia mengakui, petambangan juga memiliki manfaat buat masyarakat, tapi di sisi lain karena ilegal akan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Hal ini menjadi dilematis, karena sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. Sementara dampak yang terjadi tidak baik untuk masyarakat, ini yang harus dipertegas,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal ini perlu dilakukan kajian baik sisi analisis dampak lingkungan serta aspek lainnya, sehingga tidak terjadi kerusakan alam.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay